
LPM INSUD Lamongan mengadakan Coaching Clinic yang dilaksanakan di ruang pertemuan INSUD Lamongan yang di hadiri oleh dosen yang belum mengajukan jabatan fungsional awal, kegiatan ini juga di hadiri oleh Ketua LPM, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II. Acara ini di pimpin oleh Bpk. A. Maujuhan Syah, M.Si selaku anggota LPM INSUD Lamongan.

Di awali sambutan oleh Bpk. H. R. Zainul Musthofa, M.Pd selaku ketua LPM INSUD Lamongan, beliau sangat mengapresiasi kepada dosen yang hadir karena cepat merespon adanya informasi yang di berikan oleh kmpus maupun kopertais, karena jafa awal ini bisa meningkatkan SDM maupun institusi.
Bpk Dr. Nasihin, M.Pd selaku Wakil Rektor 1 menjelaskan Tugas utama dosen dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi merupakan satu kesatuan dharma atau kegiatan, karena ketiga dharma tersebut hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan, karena saling terkait dan mendukung satu sama lain. Dharma pendidikan dan pengajaran akan menghasilkan problematik dan konsep-konsep yang dapat menggerakkan penelitian untuk menghasilkan publikasi ilmiah, sebaliknya dari penelitian dan publikasi ilmiah akan memperkaya dan memperbaharui khasanah ilmu untuk digunakan dalam pendidikan dan pengajaran. Ada beberapa tingkatan dalam jafa, dari yang terendah yaitu Asisten Ahli hingga tingkatan yang paling tertinggi yaitu Guru Besar atau Profesor. Kenaikan pangkat jafa adalah hak untuk setiap dosen jika telah memenuhi jumlah angka kredit yang diusulkan. Seorang dosen dapat memperoleh jafa ketika dosen tersebut mengusulkan penilaian angka kredit sesuai dengan nilai angka kredit yang dibutuhkan dari setiap tingkatan yang diusulkan. Adapun unsur penilaian angka kredit meliputi penilaian pada unsur kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan unsur kegiatan penunjang.
Wakil Rektor II Bpk. Musbihin, M.Pd juga menuturkan semoga adanya pendampingan ini dosen kita mendapatkan motivasi dalam mengusulkan kenaikan jafa dosen. Ada beberapa kendala yang menjadikan dosen belum mengajukan kenaikan jafa dosen diantaranya adalah dosen belum begitu paham dalam penginputan data penilaian angka kredit, selain itu dosen juga belum semuanya mengetahu dokumen apa saja yang harus dipersiapkan sebagai bukti dari masing-masing unsur penilaian angka kredit jafa.

Di lanjutkan dari Bpk. M. Hubbi, M.Pd beliau menjelaskan secara mendetail materi mengenai persyaratan dokumen yang di masukkan kedalam aplikasi simkopta.